Program Magister Pendidikan IPS Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya diselenggarakan pada tahun 2010 berdasarkan Surat Ijin Penyelenggaraan SK Dirjen Dikti Nomor 1768/D/T/2009, tanggal 5 Oktober 2009. Program Magister Pendidikan IPS ini dirancang untuk memberi kesempatan kepada fresh graduate Sarjana Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial dan guru-guru untuk mengikuti proses belajar lanjutan (Magister/S2) di bidang Pendidikan IPS. Magister Pendidikan IPS menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan, berpikir kritis, berinovasi, serta nilai-nilai pluralitas dalam masyarakat Indonesia dan global.