Program Magister Pendidikan IPS Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya diselenggarakan pada tahun 2010 berdasarkan Surat Ijin Penyelenggaraan SK Dirjen Dikti Nomor 1768/D/T/2009, tanggal 5 Oktober 2009. Program Magister Pendidikan IPS ini dirancang untuk memberi kesempatan kepada fresh graduate Sarjana Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial dan guru-guru untuk mengikuti proses belajar lanjutan (Magister/S2) di bidang Pendidikan IPS. Magister Pendidikan IPS menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan, berpikir kritis, berinovasi, serta nilai-nilai pluralitas dalam masyarakat Indonesia dan global.

Kurikulum Magister Pendidikan IPS memberikan bekal pengetahuan tentang ilmu kependidikan yang meliputi: pendidikan transformatif, paradigma pendidikan, pendidikan nilai dan karakter bangsa, serta pengembangan kurikulum dan evaluasi pendidikan; Pengetahuan tentang metodologi penelitian baik kualitatif maupun kuantitatif; pengetahuan konten IPS, dan ilmu-ilmu sosial, yang mencakup isu-isu terkini tinjauan kritis terhadap masalah sosial, sejarah dan perubahan manusia, geografi sosial, radikalisme sosial politik, ekonomi pembangunan, serta kajian kritis pendidikan IPS di Sekolah.

Prodi Magister Pendidikan IPS diasuh oleh para doktor yang kompeten dibidang ilmunya dan sampai saat ini telah ada dua orang dengan jabatan Guru Besar dan selebihnya adalah Lektor Kepala. Akreditasi terbaru yang dimiliki Prodi Magister Pendidikan IPS adalah peringkat A BAN PT No. 4515/SK/BAN-PT/Akred/M/XI/2017 yang berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal 28 November 2017 sampai dengan 28 November 2022.

Untuk lebih lengkap dapat dilihat di link PDDikti Disini.